SUNGAILIAT - Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang sedang dilaksanakan oleh aparat pemerintahan desa di Kabupaten Bangka merupakan forum musyawarah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk menetapkan rencana pembangunan desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa ( RKPdes ) yang di sesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode." ujar Pj. Bupati Bangka Isnaini, S.Tr SH MM kepada wartawan kemarin.
Pj. Bupati Bangka Isniani menekankan pentingnya musrenbangdes yang telah menjadi kewajiban sebagai bagian dari upaya membangun desa. Beliau menggarisbawahi bahwa pembangunan desa membutuhkan perencanaan yang matang dan penganggaran transparan, selain itu penggunaan dana desa harus di fokuskan untuk mengatasi permasalahan proritas termasuk dalam penganggaran kemiskinan extrim yang menjadi perhatian utama.
Isniani berharap, dengan pelaksanaan Musrenbang akan mampu menciptakan pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa inisiatif ini bertujuan menjadikan desa lebih mandiri, tangguh dan siap bersaing di era globalisasi dan mendepankan prinsip pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan telah dilaksanakan musrenbangdes, tentunya aparat desa, agar serius dan sungguh-sungguh dana desa di manfaatkan secara optimal melalui perancangan yang baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu juga Pj. Bupati Bangka memberikan arahan tegas agar seluruh desa terkait pengggunaan dana desa yang harus sesuai dengan aturan desa bebas dari praktek korupsi. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pemanfaatan dana desa untuk pengembangan teknologi informasi. Hal ini bertujuan menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengolahan dana desa, sehingga dapat mendukung pemerataan pembangunan pemerintah daerah di seluruh desa.
Untuk dapat informasikan pada tahun 2024 berdasarkan penilaian Kemendes- PDTT masih bersatu maju dari 10 desa yang ada di Kecamatan Merawang 5O% sudah bersatus mandiri dan 50% masih berstatus mandiri.(dee)
Kategori :