Akankah Vonis Beda?
Dalam kasus ini terlihat peran Hendry Lie tidak jauh beda dengan beberapa terdakwa sebelumnya seperti, Dirut PT SBS Robert Indarto, Suwito Gunawan Komisaris PT SIP, Thamron Komisaris PT VIP,
Suparta Dirut PT RBT.
Meski persidangan belum dihelat, tampaknya konstruksi hukum yang akan dihadapi Hendri Lie tidak akan jauh beda. Dan seperti diketahui, para bos itu rerata divonis 8 tahun, dengan denda dan uang pengganti yang berbeda-beda. Kita tunggu.***
Kategori :