ASN Jakarta Boleh Poligami, Rieke Meradang!

Minggu 19 Jan 2025 - 11:13 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Rieke Diah Pitaloka tegas mengungkapkan keberatannya terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk berpoligami dengan syarat tertentu.

Menurut Rieke kebijakan tersebut sangat tidak relevan dengan upaya memperbaiki kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Jakarta.

"Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?" ujar Rieke Diah Pitaloka, dikutip pada Minggu 19 Januari 2025.

"Memangnya boleh Pj. Gubernur keluarkan Pergub jelang pelantikan gubernur definitif? Penting bener yang diterbitkan Pj. Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?" lanjutnya.

"Katanya, Reformasi Birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami," ucap Rieke.***

 

Kategori :