KPK Sebut Kasus Hasto Kristiyanto Harus Tuntas

Kamis 16 Jan 2025 - 10:27 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan kasus yang harus dituntaskan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

 

“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.

 

Setyo mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1) lalu merupakan kewenangan penyidik sehingga ia enggan membeberkan detailnya. Setyo pun memastikan KPK bekerja maksimal.

BACA JUGA:KPK Siap Hadapi Hasto yang Dikawal 1.000 Pengacara

“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” tuturnya.

 

Diketahui bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam.

 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.

BACA JUGA:Hasto tak Ditahan, KPK Bantah Karena Megawati Telepon Prabowo

“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).

 

Tessa mengatakan penyidik KPK secara garis besar juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya maupun kepada tersangka lainnya.

Kategori :