Dua Gengster Deklarasi Bubarkan Diri

Minggu 12 Jan 2025 - 21:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

*Usai Diamankan Polresta Hendak Tawuran

    PANGKALPINANG - Puluhan anak remaja yang tergabung dalam dua kelompok gengster di Pangkalpinang yakni The Big Family dan City Bastard secara resmi mendeklarasikan membubarkan diri.
    Deklarasi pembubaran ini setelah puluhan anak tersebut diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang saat hendak tawuran pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
    Deklarasi pembubaran dua kelompok gengster ini berlangsung di halaman apel Mapolresta Pangkalpinang, Minggu (12/1/2025). Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto dan diikuti Waka Polresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata serta para PJU Polresta Pangkalpinang.
    Turut hadir para orang tua atau wali dari 25 remaja aksi tawuran yang diamankan Polresta Pangkalpinang. Deklarasi pembubaran kelompok yang mengatasnamakan sebagai gangster tersebut berisi lima poin. Berikut isi deklarasi pembubaran :
    Kami yang bertanda tangan dibawah ini, kelompok atau grup yang mengatasnamakan sebagai Gangster The Big Family dan Gangster City Bastard. Dengan ini menyatakan pembubaran terhadap kelompok atau grup yang sudah kami buat dan menyatakan perjanjian sebagai berikut :

1. Kami akan menghentikan semua aktifitas kelompok atau grup yang mengatasnamakan sebagai gangster baik dalam kegiatan sehari-hari maupun aktifitas di sosial media.

2. Kami berjanji tidak akan membentuk kelompok atau grup baru yang mengatasnamakan sebagai gangster.

3. Kami tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan atau aktifitas yang negatif dan melanggar aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Kami berjanji tidak akan melakukan penyalahgunaan senjata tajam.

5. Kami berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi yang di wakili masing-masing perwakilan gengster yang diketahui oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto.
    Kemudian para remaja yang diamankan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya yang disaksikan para orang tua atau wali. Selanjutnya, puluhan remaja tersebut langsung sujud dihadapan orangtua dan wali masing-masing sebagai tanda permohonan maaf sekaligus penyesalan atas perbuatan tersebut.
    Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto kepada wartawan usai deklarasi menegaskan bahwa deklarasi pembubaran ini sebagai bentuk komitmen para remaja yang diamankan untuk keluar dari geng The Big Family dan City Bastard sekaligus tidak mengulangi lagi perbuatannya.
    "Dan dalam deklarasi ini juga ada pemotongan rambut oleh orangtuanya, ini sebagai tanda sayang orang tua terhadap anaknya agar tidak terlibat lagi dengan geng motor dan kami perintahkan anak-anak sujud syukur kepada orangtuanya sebagai tanda permohonan maaf atas perbuatannya serta bersujud ditanah untuk meminta maaf kepada Allah SWT," kata Kapolresta.
    Melalui deklarasi ini, Kapolresta berharap agar para remaja yang diamankan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun jika masih mengulangi hal yang sama, dia menegaskan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.
    "Artinya mereka sudah kita sidik jari, kita foto dan identitas lengkap sudah kita data mulai dari rumah, alamat dan sebagainya. Ketika mereka mengulanginya lagi, tidak ada alasan, kita tindak tegas," ancam Kapolresta.
    Seperti diketahui bersama, lanjut perwira melati tiga ini, sebelumnya pihaknya mengamankan sebanyak 25 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran. Dari puluhan yang diamankan tersebut, empat orang diantaranya sudah kategori dewasa, sementara lainnya masih di bawah umur. "Nah dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari reskrim, itu yang terbukti atau terlibat hanya satu orang yang kita proses hukum. Jadi untuk 24 anak lainnya kita bebaskan," ungkap Kapolresta.
    Atas kejadian ini, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dijalan. Dan kepada orangtua, dia berharap agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Karena kalau kita lihat sebagian para orangtua terkesan membiarkan anak-anaknya yang pulang main larut malam, sementara mereka tidak tahu apa yang diperbuat anak-anaknya di luar. Makanya, kami imbau kepada orangtua, tolong awasi anak-anaknya. Kalau pukul sepuluh malam belum pulang, segera hubungi anaknya. Jangan sampai anak-anaknya malah terlibat aksi tawuran gengster seperti ini," pungkas Kapolresta.
    Diberitakan sebelumnya, olresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan tawuran antar geng yang mayoritas anggotanya masih dibawah umur atau anak-anak, Sabtu (11/1/2025) dini hari.
    Dari aksi tersebut, polisi mengamankan puluhan remaja laki-laki hingga sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran
    Informasi yang diperoleh, keberhasilan Polresta Pangkalpinang dalam menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa
adanya rencana aksi tawuran skala besar yang hendak dilakukan oleh antar kelompok Geng City Bastard  dengan Big Family di wilayah Kota Pangkalpinang.
    Mendapati informasi itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto langsung bergerak cepat menerjunkan tim gabungan. Alhasil sekira pukul 00.30 WIB, Geng Big Family berhasil diamankan di kawasan Jalan Usman Ambon Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang, yang mana geng tersebut sedang berkumpul dalam rangka bersiap melakukan aksi tawuran.
    Tak lama kemudian, sekira pukul 02.44 WIB, personel gabungan berhasil mengamankan geng City Bastard di kawasan Jalan Raya Kampung Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupayen Bangka Tengah.
    Selanjutnya, puluhan remaja yang berjumlah 25 orang dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain para remaja, polisi turut pula mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam berbagai jenis seperti pedang, parang, gir, celurit panjang dan pisau.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait