SUNGAILIAT - Terkait beredarnya isu baik di media massa dan masyarakat pada tahun 2025 ini Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) ASN Pemkab Bangka akan dipotong sebesar 20 persen, dibantah
SUNGAILIAT - Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH, membantah bahwa pada tahun 2025 bakal ada pemotongan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen. Bantahan tersebut dinyatakannya aat mendapat pertanyaan ari ASN.
M Haris menjelaskan bahwa sesuai dengan perhitungan yang dilakukan Pemkab Bangka terkahir pada tahun 2024, akan ada pemangkasan sebesar 20 persen.
"Sesuai perhitungan awal kami (Pemkab-red) terakhir tahun 2024, akan ada pemangkasan sebesar 20 persen. Ternyata tadi setelah dihitung kembali oleh DPPKAD Bangka bahwa kesiapan anggaran kita, sehingga tahun 2025 TPP ASN Pemkab Bangka bisa dibayarkan 100 persen dan tidak ada pemangkasan," kata M Haris, kepada wartawan di Gedung Juang 45 Sungailiat, Senin (6/1/2025).
Ia juga mengatakan bahwa jika pada tahun 2025 ada pemasukan pendapatan yang lebih, maka akan menyesuaikan kembali pendapatan tenaga honorer.
Dan sekarang kita bayarkan pendapatan tenaga honorer itu, sesuai dengan pendapatan kita atau tidak full, tetapi kalau ada perubahan di pertengahan tahun 2025 anggaran kita ada lebih, maka yang menjadi prioritas pertama pendapatan tenaga honorer akan disesuaikan kembali," kata M Haris.
Menurut M Haris, terkait dengan TPP ASN, juga pendapat honorer berdampak kepada kinerja masing-masing, sehingga harus segera dicari solusi secepatnya.(dee)
Kategori :